Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Masyarakat Madani

      Masyarakat Madani



             Masyarakat Madani (dalam bahasa Inggris civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Kata madani sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya civil atau civilized (beradab). Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat yang berperadaban. Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana mentri Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. Dawam menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan. Masyarakat Madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.
Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang akan melindungi warga negara dari perwujudan kekuasaan negara yang berlebihan.Bahkan Masyarakat madani tiang utama kehidupan politik yang demokratis Sebab masyarakat madani tidak saja melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, tetapi juga merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
(sumber:Wikipedia bahasa Indonesia)
    

A. Sejarah Masyarakat Madani

Filsuf Yunani Aristoteles (384-322) yang melihat masyarakat madani sebagai sistem negara atau identik dengan negara itu sendiri. Pandangan ini adalah tahap pertama dari sejarah wacana masyarakat sipil.
Selama masyarakat sipil Aristoteles dipahami sebagai sistem negara dengan menggunakan istilah ” koinonia politike ”, yaitu komunitas politik di mana warga dapat terlibat langsung dalam berbagai arena ekonomi-politik dan pengambilan keputusan.
Perumusan masyarakat sipil dikembangkan lebih lanjut oleh Thomas Hobbes1588-1679 M” dan John Locke (1632-1704), yang melihatnya sebagai kelanjutan dari evolusi alam society.
According Hobbes, sebagai antitesis dari negara masyarakat sipil memiliki peran untuk mengurangi konflik di masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuasaan mutlak, sehingga ia mampu mengendalikan dan mengawasi erat pola interaksi “perilaku politik” setiap warga negara.
Berbeda dengan John Locke, kehadiran masyarakat sipil adalah untuk melindungi kebebasan dan milik setiap warga negara.
Tahap kedua, pada tahun 1767 Adam Ferguson mengembangkan wacana masyarakat madanidengan konteks sosial dan politik di Skotlandia.
Ferguson, menekankan visi etis dari masyarakat madani dalam kehidupan sosial. Pemahaman ini lahir bukan dari pengaruh dampak revolusi industri dan kapitalisme yang melahirkan kesenjangan sosial yang mencolok.
Tahap ketiga, pada tahun 1792 Thomas Paine mulai menafsirkan wacana masyarakat madani sebagai sesuatu yang bertentangan dengan lembaga-lembaga negara, bahkan ia dianggap sebagai antitesis dari Negara. Menurut pandangan ini, Negara tidak lain hanyalah kebutuhan buruk belaka.
Konsep negara yang sah, menurut aliran pemikiran ini, adalah perwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat dalam rangka menciptakan sesuatu kesejahteraan bersama.
Semakin sempurna masyarakat sipil, semakin besar kemungkinan untuk mengatur kehidupan warga negaranya sendiri .
Tahap keempat, wacana masyarakat madani dikembangkan lebih lanjut oleh Hegel “1770-1837 M”, Karl Marx1818-1883 M” dan Antonio Gramsci “1891-1937 M”. Mengingat tiga masyarakat madani merupakan elemen ideologis kelas dominan.
Tahap kelima, wacana masyarakat madani sebagai reaksi terhadap sekolah Hegelian dari Alexis de Tocqueville dikembangkan “1805-1859 M”.
Pemikiran Tocqueville pada masyarakat madani sebagai kelompok kekuatan menyeimbangkan Negara.Menurut Tocqueville, kekuatan politik dan masyarakat madani adalah utama kekuatan yang membuat demokrasi Amerika memiliki daya tahan kuat.
Adapun pencarian pertama dimulai istilah masyarakat madani adalah Adam Ferguson dalam bukunya “An Essay on the History of Civil Society”, yang diterbitkan pada tahun 1773 di Skotlandia . Ferguson menekankan masyarakat sipil pada visi etis bermasyarakat.
Pemahamannya hidup digunakan untuk mengantisipasi perubahan sosial yang disebabkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme, serta perbedaan mencolok antara individu.

             Konsep dan karaktreristik Masyarakat Madani.
Sejarah telah mencatat bahwa masyarakat madani pernah dibangun oleh Rasullulah ketika beliau mendirikan komunitas muslim dikota Madinah. Masyarakat madani  yang dibangun oleh Nabi Muhammad tersebut memiliki ciri-ciri : – egalitarianism,penghargaan kepada  manusia berdasarkan prestasi (bukan prestise seperti keturunan,kesukuan,ras,dan lain-lain) keterbukaan partisipasi seluruh anggota ,masyarakat, dan ketentuan kepemimpinan melalui pemilihan umum, bukan berdasarkan keturunan. Semuanya berpangkal pada pandangan hidup berketuhanan dengan konsekuensi tindakan kebaikan kepada manusia. Masyarakat Madani tegak berdiri di atas landasan kkeadilan, yang antara lain bersendikan keteguhan berpegang kepada hukum.
Dalam rangka penegakkan hukum dan keadilan misalnya, Nabi Muhammad SAW tidak membedakan antara semua orang. Masyarakat Madani membutuhkan adanya pribadi-pribadi yang tulus yang mengikat jiwa pada kebaikan bersama. Namun komitmen pribadi saja tidak cukup, tetapi harus diiringi dengan tindakan nyata yang terwujud dalam bentuk amal shaleh.
Dalam mewujudkan pengawasan inilah dibutuhkan keterbukaan dalam masyarakat. Mengingat setiap manusia sebagai makhluk yang lemah mungkin saja mengalami kekeliruan dan kekhilapan. Dengan keterbukaan ini, setiap orang mempunyai potensi untuk menyatakan pendapat dan untuk di dengar, sementara dari pihak pendengar ada kesedian untuk mendengar dengan rendah hati untuk merasa tidak selalu benar.
Selain ciri-ciri yang telah dikemukakan di atas, masyarakat Madani sebagai masyarakat yang ideal juga memiliki karakteristik,sebagai berikut :
a.      Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan  dan menempatkan  hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan social. Manusia secara universal mempunyai posisi yang sama menurut fitrah kebebasan dalam hidupnya,sehingga komitmen terhadap kehidupan social juga dilandasi oleh relativitas manusia di hadapan Tuhan. Landasan hukum Tuhan dalam kehidupan social itu lebih objektif dan adil, karena tidak ada kepentingan kelompok tertentu yang diutamakan dan tidak ada kelompok lain yang diabaikan .
b.      Damai,artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil. Kelompok social mayoritas hidup berdampingan dengan kelompok minoritas sehingga tidak muncul kecemburuan social.  Kelompokyang kuat tidak menganiaya kelompok yang lemah, sehingga tirani kelompok minoritas dan anarki mayoritas dapat dihindari.
c.       Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya. Prinsip tolong menolong antar anggota masyarakat didasarkan pada aspek kemanusiaan karena kesulitan hidup yang dihadapi oleh sebagian anggota masyarakat tertentu, sedangkan pihak lain memiliki kemampuan membantu untuk meringankan kesulitan hidup tersebut.
d.      Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh ALLAH sebagia kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas orang lain yang berbeda tersebut. Masalah yang menonjol  dari sikap toleran ini adalah sikap keagamaan, dimana setiap manusia memiliki kebebasan dalam beragama tidak dapat dipaksakan. Akal dan pengalaman hidup keagamaan manusia mampu menentukan sendiri agama yang dianggap benar.
e.       Keseimbangan antara  hak dan kewajiban social. Setiap anggota masyarakat memiiki hak dan kewajiban yang seimbang untuk menciptakan kedamaian, kesejahteraan, dan keutuhan masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing. Keseimbangan hak dan kewajiban itu berlaku pada seluruh aspek kehidupan social, sehingga tidak ada kelompok social tertentu yang diistimewakan dari kelompok social yang lain sekedar karna ia mayoritas.
f.        Berperadapan tinggi, artinya ,masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan hidup manusia. Ilmu pengetahuan mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia. Ilmu pengetahuan memberi kemudahan umat manusia. Ilmu pengetahuan memberi  kemudahan dan meningkatkan harkat martabat manusia, disamping memberikan kesadaran akan posisinya sebagai khalifah ALLAH. Namun,disisi lain ilmu pengetahuan juga bisa menjadi ancaman yang membahayakan kehidupan manusia, bahkan membahayakan lingkungan hidup bila pemanfaatannya tidak disertai dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
g.      Berakhlak mulia, sekalipun pembentukan akhlak masyarakat dapat dilakukan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan semata, tetapi realitivitas manusia dapat menyebabkan terjebaknya konsep akhlak yang relative.sifat subjectife manusia sering sukar dihindarkan. Oleh karena itu, konsep akhlak tidak boleh dipisahkan dengan nilai-nilai ketuhanan,sehingga substansi dan aplikasinya tidak terjadi penyimpangan. Aspek ketuhanan dalam aplikasi akhlak memotivasi manusia untuk berbuat tanpa menggantungkan reaksi serupa dari pihak lain.
Oleh karna itu, masyarakat Madani haruslah masyarakat yang demokratis yang terbangun dengan menegakkan musyawarah. Musyawarah pada hakikatnya menginterpretasi berbagai individu dalam masyarakat yang saling memberi hak untuk menyatakan pendapat, dan mengakui adanya kewajiban untuk mendengarkan pendapat orang lain.
Umat islam adalah umat yang diberikan kelebihan oleh ALLAH di antara umat manusia yang lain. Umat Islam mempunyai aturan hidup yang sempurna dan sesuai dengan fitrah kehidupannya. Aturan hidup itu sebagai rahmat bagi alam semesta. Ia bersifat universal, mengatur segala aspek kehidupan manusia, terutama bagi kehidupan, islam memberi arahan yang signifikan agar kehidupan manusia selamat dari segala bencana dan azab –nya. Bagi umat islam, hukum ALLAH telah jelas. Al-qur’an dan sunnah memiliki prioritas utama sebagai sumber rujukan bagi banguan sisytem kehidupan yang islami.
Masyarakat Madani merupakan masyarakat harapan bagi umat islam, bukan sekedar masyarakat yang lebih banyak  mengeksploitasi symbol-simbol islam, melainkan masyarakat yang mampu membawakan substansi islam dalam setiap gerak kehidupan masyarakat. Untuk itu masyarakat islam dituntut ikut berperan dalam rangka mewujudkan masyarakat Madani tersebut.
Masyarakat Madani memerlukan adanya pribadi-pribadi yang tulus mengikatkan jiwanya kepada wawasan keadilan. Ketulusan jiwa itu hanya terwujud jika orang tersebut beriman dan menaruh kepercayaan terhadap ALLAH. Ketulusan tadi juga akan mendatangkan sikap diri yang menyadari bahwa diri sendiri tidak selamanya benar. Dengan demikian lahir sikap tulus mengahargai sesame manusia, memiliki kesedian memandang orang lain dengan penghargaa, walau betapa pun besarnya perbedaan ang ada, tidak ada saling memaksakan kehendak, pendapat, atau pandangan sendiri.
Masyarakat Madani akan terwujud jika umat islam bergerak serempak, saling menghormati dan melindungi,saling membantu dan mendukung, bukan menyerang dan menghancurkan.
Sungguh kiita semua merindukan keadaan peradaban dunia Islam sebagaimana yang telah ada pada masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW di kota madinah.
Umat islam telah memperkenalkan onsep masyarakat peradaban, masyarakat madani adalah Nabi Muhammad, Rasullullah SAW yang memberikan teladan kearah pembentukan masyarakat peradaban tersebut. Setelah perjuangan di kota mekah tidak menunjukan hasil yang berarti, allah telah menunjuk kota kecil, yang selanjutnya kita kenal dengan Madinah, untuk dijadikan basis perjuangan menuju masyarakat peradaban yang dicita-citakan. Dikota itu nabi meletakka dasar-dasar masyarakat madani yaitu kebebasan. Untuk meraih kebebasan, khususnya di bidang agama, ekonomi, social dan politik. Nabi diijinkan untuk memperkuat diri dengan membangun kekuatan bersenjata untuk melawan musuh peradaban. Hasil dai proses itu dalam sepuluh tahun, beliau berhasil membangun sebuah tatanan masyarakat yang berkeadilan, terbuka dan demokratis dengan dilandasi ketaqwaan dan ketaatan kepada ajaran islam.(sumber:https://tafany.wordpress.com/2009/12/24/konsep-masyarakat-madani/)

              

Ciri-Ciri Masyarakat Madani

Ciri-ciri masyarakat madani berdasarkan definisi di atas antara lain :
  1. Menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh iman dan teknologi.
  2. Mempunyai peradaban yang tinggi ( beradab ).
  3. Mengedepankan kesederajatan dan transparasi ( keterbukaan ).
  4. Free public sphere (ruang publik yang bebas)
    Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.
  5. Demokratisasi
    Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
    • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
    • Pers yang bebas
    • Supremasi hukum
    • Perguruan Tinggi
    • Partai politik
    • Toleransi
      Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
  6. Pluralisme
    Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.
  7. Keadilan Sosial (Social justice)
    Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
  8. Partisipasi sosial
    Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga.
  9. Supermasi hukum
    Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas hukum.
Prof. Dr. M. A.S. Hikan menjelaskan ciri-ciri pokok masyarakat madani di Indonesia antara lain:
  1. Kesukarelaan
  2. Keswasembadaan
  3. Kemandirian yang tinggi terhadap negara.
  4. Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.
sumber:Vexillum Blog

Pilar-Pilar  Masyarakat Madani
Aqidah dan sunnah
Dalam buku pendidkan islam karya Dr. Yusuf Al-Qardhwi  daikatan aspek aqidah merupakan bagian yang paling mendasar dan paling dalam pengaruhnya yang demikian dijadikan dasar dalam bertindak dan bertutur kata. Yang kemudian aqidah yang baik dapat membentuk sebuah masyarakat yang religius dan jauh dari aspek yang sia-sia (tidak bermanfaat). Berbicara soal aqidah kita tidak akan terlepas dari kata iman, dimana pengertian iman adalah suatu hal (positif) yang diyakini dengan hati, dibenarkan dengan perkataan dan dibuktikan dengan tindakan. Iman dalam Islam bukanlah semata-mata pengetahuan seperti pengetahuan para theologi dan ahli falsafah, bukan pula semata-mata perasaan jiwa yang menerawang seperti perasaan orang sufi dan bukan pula semata-mata ketekunan beribadat seperti ketekunan orang-orang zahid. Iman adalah kesatuan dari semua ini, tidak menyimpang dari kebenaran, tidak lalai dan tidak pula berlebih-lebihan, disertai kreativiti menyebarkan kebenaran dan kebaikan demi membimbing saudara kita menjadi lebih baik. Output dari aqidah yang benar adalah lahirnya generasi “rabbani”.
Sunnah adalah perangkat untuk menjalankan aqidah yang baik, dimana sunnah adalah contoh kehidupan yang ditawarkan oleh tokoh paling berpengaruh di muka bumi ini yakni Muhammad. Sunnah merupakan pedoman dalam melakukan aktivitas keseharian kita dengan tujuan agar aktivitas kita senantiasa bernialai ibadah. dengan ajaran yang sempurnah dan menyeluruh mancakup seluruh aspek kehidupan kita tanpa terkecuali mulai dari hal terkecil hingga mengatur ummat (pemerintahan) ajaran ini mengaturnya dengan jelas.
2.      Persaudaraan
Persaudaraan adalah kata yang mengadung makna kebersamaan, kepedulian, dan kekuatan yang merupakan output dari sebuah rasa persaudaraan.  Hasan Al-Banna mengatakan Persaudaraan adalah sama dengan iman, sedang perpecahan adalah sama dengan kufur. Serendah-rendah kekuatan adalah kekuatan persatuan, dan persatuan tidaklah akan terjelma tanpa kasih sayang. Serendah rendah kasih sayang adalah bersihnya hati dan setinggi-tinggi kasih sayang ialah mengutamakan orang lain.

Ada sebuah kisah dalam sebuah peperangan yang dipimpin Khalid Bin Walid yang terjadi disebuah Negara yang bernama Persia, ditengah peperangan itu pasukan yang dipimpin Khalid merasa kehausan ditambah lagi kondisi gurun pasir yang sulit menemukan sumber air, sebagian dari mereka sudah ada yang terbaring. Seketika salah seorang mengeluarkan sebotol air lalu dia memberikan kepada orang disampingnya, namun orang tadi tidak langsung minum tapi ia mendahulukan orang disampingnya begitupun orang selanjutnya ia mendahulukan orang disampingnya begitu seterusnya sampai botol air itu kembali kapada pemiliknya. Beginilah buah dari persaudaraan. Coba lihat apa yang terjadi pada kita saat ini segala perbedaan dijadikan masalah mulai dari perbedaan kecil seperti hobi sampai hanya perbedaan metode perjuangan dijadikan masalah, bahkan ada fenomena yang terjadi perbedaan manhaj saja membuat suatu kelompok harus menghalang-halangi kelompok lain untuk berbuat baik.

Untuk kawan-kawan yang mengaku kelompok intelek dan religious rasa persaudaraan itu harus kita ciptakan dan di bina, bukan menolong itu lebih baik dari pada menindas, bukankah member itu lebih baik dari pada melempar, jangan sampai kasih saying yang kau miliki hanya dirasakan oleh sedikit orang. Bahkan kepada orang yang membenci kitapun harus tetap tersenyum. Tanamkan kalimat ini dalam diri kalian “ Sebaik-baik manusia adalah manusia yang benyak bermanfaat bagi orang lain” Muhammad S.A.W.

3.      Kepemimpinan
Menurut Toha kepemimpinan merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam hal mempengaruhi orang lain untuk agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan menurut Ngalim Purwanto (1991:26) Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa. Intinya kepemimpinan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain, pertanyaan kemudian apa yang terjadi jika kepemimpinan tersebut digunakan untuk hal negatih, banyak kita jumpai orang-orang yang melakukan kejahatan yang terorganisir yang mereka juga memiliki pemimpin, bigitupun dengan korupsi dinegara ini yang juga mempunyai pemimpin.
sumber:(buku All About Life)

Post a Comment for "Masyarakat Madani"