Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

APA ITU PPK DAN PPS

APA ITU PPK DAN PPS | Pada kesempatan ini kami akan memberikan informasi seputaran pengertian, tugas dan tanggung jawab KIP dan KPU, mulai dari pengertian dan fungsi tugas dari PPK, PPS dan KPPS.

Setiap tingkatan kepemerintahan memiliki jenjang tersendiri pada instansi komisi pemilihan umum (KPU). Begitu juga pada jenjang Kecamatan. Pada jenjang ini terdapat PPK, PPS dan juga KPPS.

Pengertian PPK

APA ITU PPK DAN PPS
SIAKBA | Husaini Blog

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan panitia yang dibentuk KPU Kabupaten atau Kota untuk menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat kecamatan atau sebutan lainnya dan bersifat sementara.

Berikut ini adalah tugas PPK

Seperti dikutip dari peraturan komisi pemilihan umum Nomor 63 tahun 2009 tentang pedoman penyusunan tata kerja komisi pemilihan umum Provinsi, komisi pemilihan umum Kabupaten/Kota panitia pemilihan Kecamatan, panitia pemungutan suara dalam pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala Daerah :

Pasal 39 

Tugas ketua PPK dalam pemilu Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah adalah :

a. memimpin kegiatan PPK;

b. mengundang anggota untuk mengadakan rapat PPK;

c. mengawasi kegiatan PPS;

d. mengadakan koordinasi dengan pihak yang dipandang perlu untuk kelancaran pelaksanaan tugas;

e. menandatangani laporan hasil kegiatan penghitungan suara sementara secara berkala, dengan manual, dan atau elektronik;

f. menandatangani berita acara dan sertifikat rekapitulasi penghitungan suara bersama-sama sekurang-kurangnya 2 (dua) orang anggota PPK serta ditandatangani oleh saksi yang memiliki surat mandat yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris atau pimpinan dengan sebutan lainnya partai politik tingkat kecamatan peserta Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau sesuai dengan tingkatannya;

g. menyerahkan 1 (satu) eksemplar salinan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK kepada 1 (satu) orang saksi yang mewakili saksi-saksi peserta Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang hadir; dan

h. melaksanakan kegiatan lain yang dipandang perlu untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh KPU Kabupaten/Kota.

(2) Tugas anggota PPK dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah:

  • membantu ketua PPK dalam melaksanakan tugas;
  • melaksanakan tugas yang ditentukan oleh ketua PPK;
  • melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
  • memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPK sebagai bahan pertimbangan.

Untuk lebih lanjutnya kami telah menyediakan PDF lengkap yang dapat anda unduh nantinya. Selanjutnya kami akan memberikan pengertian dan juga beberapa hal mengenai panitia pemungutan suara atau disingkat dengan PPS.

Pengertian PPS 

PPS merupakan singkatan dari panitia pemungutan suara yang secara administrasi berada dibawah PPK. Untuk tugas PPS akan kami bahas dibawah ini.

Tugas Ketua PPS 

  • Untuk tugasnya tertuang pada pasal 46 (Panitia pemungutan suara), berikut tugasnya :
  • Memimpin kegiatan PPS;
  • Mengundang anggota untuk mengadakan rapat PPS;
  • Memandu pengucapan sumpah/janji Ketua dan Anggota KPPS;
  • Mengawasi kegiatan KPPS;
  • Mengadakan koordinasi dengan pihak yang dipandang perlu untuk kelancaran pelaksanaan tugas; dan
  • Melaksanakan kegiatan lain yang dipandang perlu untuk kelancaran penyelenggaraan. Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Jika ketua PPS dinyatakan berhalangan hadir, maka tugasanya akan digantikan oleh seorang anggota atas kesepakatan bersama.

Tugas Anggota PPS

Tugas anggota PPS juga tertung pada pasal yang sama, yaitu pasal 46. Berikut tugasnya :

  • Membantu ketua PPS dalam melaksanakan tugas;
  • Melaksanakan tugas yang ditentukan oleh ketua PPS;
  • Melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
  • Memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPS sebagai bahan pertimbangan;

 Dalam melaksanan tugas, anggota PPS bertanggungjawab kepaada ketua PPS.

Untuk selengkapnya dapat diunduh PKPU 663 tahun 2009 pada link berikut ini :

Donwload disini

Terimakasih telah berkunjung ke halaman kami yang berjudul "Apa itu PPK dan PPS" semoga dapat bermanfaat bagi sobat sekalian. 

Mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan dan lain sebagainya, namun jika ada diantara sobat yang ingin memberikan komentar, ide, saran dan lain sebagainya dapat meninggalkan dibawah ini dan juga dapat melalui email kami : sharelaju@gmail.com atau dapat melalui DM ke Ig kami : idhusainicom

Keword : PPK, PPS, KPU, KIP, Bawaslu

Orang lain juga mengunjungi : 

  • ppk kecamatan adalah
  • jadwal rekrutmen ppk dan pps pemilu 2024
  • ppk pemilu adalah
  • ppk, pps pemilu 2024
  • struktur ppk kecamatan
  • tugas pps dan kpps
  • tugas ppk kecamatan
  • tahapan perekrutan ppk pemilu 2024
  • gaji ppk kecamatan
  • syarat menjadi ppk pemilu
  • masa kerja ppk kecamatan
  • tugas panitia pemilihan kecamatan
  • ppk kecamatan adalah
  • ppk pemilu adalah
  • syarat menjadi ppk pemilu 2024
  • persyaratan ppk kecamatan

2 comments for "APA ITU PPK DAN PPS"